Minggu, 13/03/2022 22:09 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membagikan pengalamannya saat mengisi SPT Tahunan pajak penghasilan 2021. Ganjar telah mendata harta yang perlu dimasukkan dalam SPT Tahunan 2021.
Rabu, 30/03/2022 19:20 WIB
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi (OP) adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret, sementara untuk SPT badan adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak, atau 31 April.